
Tentang Desa Jatisari
PENDAHULUAN
Berdasarakan keputusan pemerintah pusat demi mempercepat pembagunan tingkat desa maka pada saat itu maka pemerintah mengambil kebijakan pemekaran desa yang ad di Indonesia termasuk di dalamnya desa jati kecamatan bojongpicung kabupaten cianjur yang di pandang layak untuk dimekarkan, maka sejak tanggal 12 juli 1979 desa jati di mekarkan menjadi 2 desa yaitu desa jati sebagai desa jatisari induk dan sebagai pemekaran desa baru
Adapun nama desa diambil berdasarkan hasil kesepakatan para tokoh dan pemuka masyarakat pada saat itu yang artinya jati berasal dari jati induk sedangkan sari berasal dari saripati desa jati, dengan harapan desa yang baru lebih maju dan lebih dari desa jati itu sendiri. Sejak saat itulah lahir Desa Jatisari dengan batas wilyah yang disepakati oleh para tokoh masyarakat dan pemuka masyarakat sedangkan untuk kantor desa pemerintahan mengambil lokasi di kp. Garduh dengan segala keterbatasan dan kekurangan pada saat itu.
Setelah kurang dari 44 tahun desa jatisari sudah bias berdiri sendiri seperti sekarang saat ini berkat tekad yang kuat dan kerja keras seluruh masyarkat desa jatisari bisa menjadi desa yang kokoh dan sehat dengan beberapa prestasi yang di capai :
Desa Jatisari Dalam Keberadaanya Sebagai Salah Satu Desa Di Kecamatan Bojongpicung
Sudah delapan kali pergantian kepemimpinan yang ada didesa Jatisari selalu terjadi kesinambungan untuk melakukan pembangunan desa agar Desa Jatisari lebih maju dan cepat mensehjaterkan masyarakat.
Berdasarakan sumber dari Pemerintahan Desa Jatisari, 11 orang yang pernah menjadi Kepala Desa Jatisari sejak tahun 1997 s/d 2023, berikut dafar nama Kepala Desa Jatisari sampai dengan tahun 2023.
1. | Ahmad Hidayat | Masa Bakti | 1979 s/d 1981 |
2. | E. Icsanoedin | Masa Bakti | 1981 s/d 1989 |
3. | E. Sukandar | Masa Bakti | 1989 s/d 1990 |
4. | Usman | Masa Bakti | 1990 s/d 1998 |
5. | H. Iying Holil | Masa Bakti | 1998 s/d 1999 |
6. | Ir. Asep Prasida | Masa Bakti | 1999 s/d 2013 |
7. | Wandi ubadilah S.Pd | Masa bakti | 2013 s/d 2014 |
8. | H.Asep Wahyu ,SH | Masa Bakti | 2014 s/d 2018 |
9. | Agus Saepudin,SE | Masa Bakti | 2018 s/d 2019 |
10. | Asep Hendramukti SP | Masa Bakti | 2019 s/d 2020 |
11. | Ir. Asep Prasida | Masa Bakti | 2020 s/d 2026 |
BAB II
Desa Jatisari merupakan etalase pertanian di Kecamatan Bojongpicung dengan posisi geografis berada pada ketinggian 365 meter diatas permukaan laut dan luas wilayah 841,760 Ha dengan kontur tofografi tanah beraneka ragam yaitu: datar, landai, miring dan terjal batas batas wilayah desa yaitu :sebelah utara berbatasan dengan desa Jati sebelah timur berbatasan dengan desa cibarengkok, sebelah selatan berbatasan dengan desa kemang dan sukajaya dan sebelah barat berbatasan dengan desa cikondang. Daerah jatisari tergolong daerah tropis dengan mayoritas lahan pertanian dan hutan, dimana lahan pertanian ada yang berpengairan irigasi teknis dan tadah hujan, sedangkan untuk hutan teridi dari hutan rakyat, hutan perhutani, dan hutan lindung.
Desa Jatisari berasal dari desa jati yang dimekarkan menjadi Desa Jatisari pada tahun 1990 dengan wilayah terdiri dari :
Luas Desa Jatisari | = 841,760 Ha | |
Sawah Negara Milik Propinsi Jawa Barat | = | |
Sawah Masyarakat Desa Jatisari | = 243 Ha | |
Perumahan dan Pekarangan | = 139,6 Ha | |
Kolam/Empang | = 0, 380 Ha | |
Tanah Kuburan | = 1,420 Ha | |
Bangunan Umum | = 12, 110 Ha |
Kekayaan Desa/ Inventarisasi Desa
1 | Kantor Desa | = 0,25 Ha |
2 | Sawah Carik Desa | = 1,65 Ha |
3 | Jalan Desa | = 1 Ha |
4 | Tanah Kehutanan | = 130 Ha |
5 | Tanah TKD | = 40 Ha |
6 | Tanah Darat Masyarakat | = 338,17 Ha |
7 | Sawah Masyarakat | = 249,16 Ha |
8 | Kolam | = 0,380 Ha |
9 | Tanah Kuburan | = 1,42 Ha |
10 | Bangunan Umum | = 12, 11 Ha |
11 | Lapang olah raga | = 0,7 Ha |
12 | Sirah warang | = 2 Ha |
13 | Perumahan dan Pekarangan | = 14,92 Ha |
Batas-Batas Desa
Sebelah Utara Desa | : Desa Jati |
Sebelah Timur Desa | : Desa Cibarengkok |
Sebelah Selatan Desa | : Desa Kemang |
Sebelah Barat Desa | : Desa Cikondang |
Jarak ke pusat pemerintahan :
Jarak Pemerintahan Desa Jatisari Dengan Kantor Kecamatan Bojongpicung | : 6 Km |
Jarak Pemerintahan Desa Jatisari Dengan Wilayah II Ciranjang | : 9 Km |
Jarak Pemerintahan Desa Jatisari Ke Kabupaten Cianjur | : 25 Km |
Jarak Pemerintahan Desa Jatisari Ke Provinsi Jawa Barat | : 50 Km |
Jarak Pemerintahan Desa Jatisari Ke Ibu Kota Jakarta | : 150 Km |
Ketinggian Desa Jati Sari Dari Permukaan Laut | : 920 M |
Dalam upaya penertiban tanah di Desa Jatisari di upayakan apabila jual beli, waris, tukar menukar di ajukan melalui PPAT, Kecamatan Bojongpicung.
Letak GeografisBagian Utara berbatasan dengan Desa Jati
Struktur Organisasi Desa