
Kasi Trantib dan Kesra Bojongpicung Bpk Dadang Nurjaman, SE menjadi narasumber tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertempat di aula Desa Sukajaya.
Dalam penyuluhan ini juga dibahas mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain dari KDRT. Hal ini meliputi cara mengenali tanda-tanda kekerasan, langkah-langkah pertolongan pertama bagi korban, serta prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwenang.