
Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bojongpicung Bpk Ayi Arif,M.Pd bersama Kasi Pelayanan Umum Bojongpicung Bpk Sunjaya,SE, Babinsa Desa Jati, Bhabinkamtibmas Desa Jati, Kepala Desa Jati dan Bpk Asep Hendramukti,S.IP melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat bertempat di aula Desa Jati.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI. Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Demikian yang disampaikan Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bojongpicung Bpk Ayi Arif,M.Pd, saat membuka acara tersebut. Menurutnya, karena sejauh ini masih banyak kasus pelanggaran hukum yang salah satunya disebabkan karena kurang pengetahuan serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Dari acara yang diikuti berbagai elemen masyarakat, pihaknya berharap ke depan warga Desa Jati agar semakin cerdas, memahami berbagai hukum serta taat terhadap hukum, sehingga Desa Jati ini tetap kondusif. “Suksesnya program pembangunan sebuah daerah sangat ditentukan bagaimana keamanan daerah tersebut. Maka dari itu sosialisasi hukum kepada masyarakat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok,” jelas Ayi Arif,M.Pd