
Camat Bojongpicung Bpk Aziz Muslim,S.STP,M.AP bersama Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bojongpicung Bpk Ayi Arif,M.Pd, Kasi Pelayanan Umum Bojongpicung Bpk Sunjaya, SE, Bpk Asep Hendramukti,S.IP, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Bojongpicung melaksanakan rapat koordinasi bertempat di aula kantor Kecamatan Bojongpicung.
Rakor ini diselenggarakan untuk membahas beberapa materi strategis, terutama terkait penyusunan perencanaan tahun anggaran 2025 dan pembahasan Peraturan Desa (Perdes) mengenai satuan harga.
Dalam sambutannya, Camat Bojongpicung menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif dari seluruh perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di tahun anggaran mendatang. “Perencanaan yang baik harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bojongpicung menyoroti pentingnya koordinasi antarpendamping desa untuk memastikan setiap desa memiliki perencanaan yang efektif dan efisien. Ia juga menambahkan, "Setiap desa harus mampu menyusun Perdes yang mengatur satuan harga dengan baik, agar nantinya tidak terjadi perbedaan atau ketidaksesuaian harga yang dapat berdampak pada pelaksanaan kegiatan desa."ujarnya
Pendamping Desa Kecamatan (PD) juga memberikan pandangan terkait tantangan yang dihadapi desa-desa dalam menyusun perencanaan dan Perdes. Menurutnya, "Keselarasan antara kebutuhan pembangunan desa dengan anggaran yang tersedia harus menjadi prioritas utama. Selain itu, penetapan satuan harga yang sesuai akan meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan."ungkapnya