
Camat Bojongpicung Bpk Aziz Muslim,S.STP.,M.AP bersama Tim Monitoring dan Evaluasi atau di sebut tim verifikasi Kecamatan melakukan pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan Desa yang berada di wilayah Kecamatan Bojongpicung terdiri dari 11 Desa yang bertempat di aula Kecamatan Bojongpicung.
Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melakasanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pembinaan diIakukan untuk mengarahkan, mengontroI, mengevaIuasi, atau memecahkan permasaIahan guna menjadikan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik.
Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya terutama dibidang administrasi.