Camat Bojongpicung Bpk Aziz Muslim,S.STP.,M.AP bersama TKSK Bojongpicung Ibu RinRin, Babinsa Desa Cibarengkok dan Kasi Kesra Desa Cibarengkok menyerahkan sebanyak 10 kursi roda kepada 10 penyandang disabilitas yang tersebar di beberapa Desa wilayah Kecamatan Bojongpicung.
Tujuan memberikan bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas, selain itu juga upaya rehabilitasi sosial yaitu refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Dan yang pasti hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Cianjur terutama bapak Bupati Cianjur @h.hermansuherman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun mereka dalam segala keterbatasan namun mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, ujar Bpk Camat Bojongpicung.