Sukarama

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa yang selanjutnya disebut TP PKK Desa adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.

Tugas TP-PKK

TP-PKK mempunyai tugas membantu Pemerintah Kelurahan dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Fungsi TP-PKK

  1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK

 

 10 Program Pokok TP PKK

  1. Penghayatan dan pengalaman pancasila
  2. Gotong royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga
  6. Pendidikan dan keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
  9. Kelestarian lingkungan hidup
  10. Perencanaan sehat


 

Image
Nina Yuliati

Ketua PKK Desa - Sukarama

Image