
Tentang Lembaga BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SUKAJAYA
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sukajaya berjumlah 7 Orang yang diketuai oleh Bapak Ali Abas, S.Pd. SD. Tugas Badan Permusyawaratan Desa Sukajaya yaitu Menggali aspirasi masyarakat, Menampung aspirasi masyarakat dan Mengelola aspirasi masyarakat Desa Sukajaya
Struktur Organisasi Lembaga