Tentang Lembaga BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SUKAJAYA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sukajaya berjumlah 7 Orang yang diketuai oleh Bapak Ali Abas, S.Pd. SD. Tugas Badan Permusyawaratan Desa Sukajaya yaitu Menggali aspirasi masyarakat, Menampung aspirasi masyarakat dan Mengelola aspirasi masyarakat Desa Sukajaya

Image

Ketua - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SUKAJAYA

Struktur Organisasi Lembaga

Image